Dinamika peredaran uang di perbatasan negara

Mata uang merupakan simbol kedaulatan negara. Dengan demikian, menggunakan mata uang selain rupee bisa dianggap sebagai bentuk tidak menghormati negara..”

JurnalPost.com – Pelepasan Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan dari Republik Indonesia pada tahun 2002 merupakan catatan sejarah kelam yang tidak akan pernah terlupakan. Dominasi peredaran mata uang asing dibandingkan rupee dinilai menjadi salah satu faktor utama terpisahnya kedua pulau tersebut. Letak geografis Indonesia yang luas juga menjadi tantangan.

Provinsi Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia membuat rupiah bukan satu-satunya mata uang yang beredar melintasi perbatasan, sebuah pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan. Mengutip hasil survei sistem pembayaran Kalimantan Barat di perbatasan dengan NKRI pada Maret lalu, 38,71 persen bertransaksi menggunakan Ringgit untuk pembelian.

Sumber yang sama melaporkan bahwa 67,74 persen responden menemukan toko yang menggunakan permen sebagai alat pembayaran. Dengan kata lain, tantangan lain muncul dari penggunaan permen sebagai alat transaksi pembayaran dibandingkan koin. Sekalipun langkah ini bertentangan dengan Pasal 21 par. NKRI harus menggunakan rupiah.

Tak hanya itu, ancaman lain juga muncul dari kebiasaan pembulatan harga produk yang dilakukan oleh badan usaha (pedagang), terutama di daerah terpencil yang jauh dari pusat perekonomian. Padahal, perilaku tersebut bisa memicu inflasi.

Rendahnya tingkat kecintaan terhadap Rupee, kebanggaan dalam menggunakan Rupee dan pemahaman terhadap fungsi Rupee diyakini menjadi penyebab beberapa permasalahan tersebut. Sejalan dengan itu, hasil Tingkat Pemahaman Rupiah Cinta Bangga (CBP) di wilayah Kalimantan Barat pada tahun 2022 menunjukkan bahwa masih perlu peningkatan efektivitas edukasi Rupiah CBP pada segmentasi anak sekolah dan remaja. sebagai target audiens utama.

READ  Pengembangan Produk Inovatif Di Palu Versi Kami

Menyusul hal tersebut, Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat (KPwBI Kalbar) melakukan roadshow edukasi secara besar-besaran ke sekolah-sekolah dan kampus-kampus di Kalimantan Barat melalui acara CBP Goes to School dan CBP Goes to Campus. Dalam kesempatan tersebut, penonton mendapat “suntikan” tiga poin utama dari CBP.

Pertama, tanamkan rasa cinta pada Rupiah, yang bisa dicapai dengan cara merawat Rupiah dengan 5 takaran yang tidak perlu (jangan dilipat, jangan dipotong, jangan dipencet, jangan dijahit, dan jangan diambil). basah). Kedua, kebanggaan menggunakan Rupee yang diwujudkan dengan menggunakan Rupee dalam setiap transaksi. Ketiga, memahami fungsi Rupee dengan membelanjakan uang secara bijak sesuai kebutuhan, bukan sesuai keinginan.

Dengan menyebarnya virus CBP ke seluruh negeri, diharapkan setidaknya ada tiga dampak positif yang ditimbulkannya. Pertama, membangun kesadaran masyarakat mengenai cara menangani mata uang Rupiah yang baik dan benar. Kedua, menanamkan kebanggaan masyarakat terhadap rupiah sebagai simbol kedaulatan negara, alat pembayaran yang sah, dan alat pemersatu bangsa. Ketiga, meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap fungsi uang Rupee dalam perekonomian secara keseluruhan. Selanjutnya ketiga pengaruh tersebut akan mengarah pada tujuan yang sama. Tidak ada mata uang selain rupiah yang digunakan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

*Artikel di atas adalah pendapat pribadi

Penulis: Hendy Pebrian Azano Ramadhan Putra
Bekerja: pegawai bank indonesia

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *