TANGERANGNEWS.com- Ibu tiri berinisial RY (38) diduga menganiaya bocah 4 tahun berinisial NT.
Dugaan penganiayaan ini terjadi di rumah kontrakannya di Kompleks Lapas Kelas 1 Tangerang, RT 005/RW 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang pada Selasa 21 November 2023.
Ketua RT Mangkuk setempat Prayitno mengungkapkan, korban dipukul pelaku dengan sepotong kayu hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
Tak hanya itu, di tubuh korban juga ditemukan sejumlah luka dan cakaran yang diyakini berasal dari pelaku.
Akibat penikaman tersebut, korban mengalami tiga luka di bagian kepala, kata Bowo dikutip Kompas.com, Kamis, 23 November 2023.
Kasus dugaan penganiayaan ini kemudian diketahui warga setelah mendengar teriakan korban.
Kemudian warga melaporkan temuan dugaan penganiayaan tersebut kepada pengurus RT setempat. Pengurus RT kemudian menemui dan meminta penjelasan dari pelaku.
Terduga pelaku beralasan hanya melarang anak tirinya bermain di luar rumah.
Sebenarnya anak itu pasrah, tidak melawan, kata Bowo.
Selain itu, pelaku ditangkap pada Rabu, 22 November 2023 malam oleh Polres Tangerang Kota di kediamannya.
Kapolres Tangerang Kota Kompol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan fakta detail atas kejadian tersebut karena pelaku masih dalam pemeriksaan intensif Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang Kota.
“(Pelaku) masih dalam pemeriksaan unit PPA. Kami juga sudah mengoordinasikan pertolongan, pemulihan trauma, dan perumahan aman bagi korban dengan P2TP2A,” jelas Zain.
Korban saat ini diketahui berada di rumah persembunyian Yayasan Anak YouTuber Pratiwi Noviyanthi.
Quoted From Many Source