JurnalPost.com – Kurikulum Merdeka Belajar merupakan kurikulum yang memberikan kebebasan kepada siswa dan siswi untuk memilih mata pelajaran yang diminatinya. Salah satu model pembelajaran dalam kurikulum Merdeka Belajar adalah studi kasus.
Untuk membantu guru menerapkan studi kasus di era kebebasan belajar saat ini, tim pengabdian UNM melakukan pengabdian masyarakat.
Tim pengabdian Pusat Universitas Negeri Makassar yang terdiri dari Prof. dr. Sudding, MS selaku direktur eksekutif dan ketua Pelayanan Pekerti, AA, Pendidikan Berkelanjutan, dan Lesson Study bersama dengan Dr. Halimah Husain, M.Si dan Muhammad Fahmuddin S, S.Pd., M.Stat beserta tim abdi lain dari Fakultas MIPA Jurusan Kimia UNM kembali melaksanakan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang dilaksanakan di SMAN 11 Pangkep.
Kegiatan ini disambut baik oleh seluruh guru dan siswa. Kegiatan ini dibuka langsung oleh kepala SMAN 11 Pangkep Abd. Azis, S.Pd., M.Pd. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan guru dalam mengajar studi kasus di era kebebasan belajar sekarang.
Dari : Dosen PKM UNM di Pangkep
Quoted From Many Source