TANGERANGNEWS.com-Polsek Cisoka Polresta Tangerang, Polda Banten segera mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan guru terhadap siswi di SMAN 8 Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Cisoka AKP Eldi bersama Camat Cisoka Sumarton mendatangi sekolah tersebut pada Jumat 24 November 2023 untuk meyakinkan para siswa yang sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa menuntut pengusutan kasus dugaan tersebut.
Kedatangan kami juga untuk memastikan tidak ada gesekan ketika spanduk protes yang diduga dipasang oleh sebagian siswa atau lulusan sekolah tersebut hendak dirobohkan, kata Eldi.
Berdasarkan informasi pihak sekolah, kasus tersebut diproses secara internal dengan melaporkan ke Cabang Pendidikan Provinsi Banten (KCD) di Kabupaten Tangerang.
Proses ini masih berdasarkan informasi dari pihak sekolah yang ditembuskan ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
“Jika ditemukan unsur pidana, pihak sekolah menghimbau orang tua korban untuk melaporkannya ke polisi,” jelas Eldi.
Sementara itu, Eldi bersama Wali Kota Kecamatan Cisoka mengimbau mahasiswa dan wisudawan tidak melakukan perbuatan melawan hukum.
Mengingat kasus dugaan pelecehan seksual saat ini sedang diselidiki polisi, mahasiswa dan wisudawan diminta menahan diri.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuat keributan di lingkungan sekolah dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” jelasnya.
Eldi menjelaskan, langkah persuasif ini dilakukan semata-mata untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekolah agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
“Kami juga memastikan jika ditemukan tanda-tanda tindak pidana pasti diproses hukum,” ujarnya.
Quoted From Many Source