TANGERANGNEWS.com-Berdasarkan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) pada Oktober 2023, jumlah anak putus sekolah di Kabupaten Tangerang mencapai 21.829 orang.
Jumlah tersebut mewakili siswa SD hingga SMP yang dinyatakan Putus Sekolah (DO) dan Lulus dan tidak melanjutkan (LTM).
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang Dadan Gandana mengungkapkan tingginya angka putus sekolah juga disebabkan tidak tercatatnya proses perpindahan peserta didik di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Misalnya, anak-anak yang beralih dari pendidikan formal ke non-formal, seperti pesantren, maupun yang melanjutkan pendidikan ke luar negeri.
Kendala lain yang terjadi adalah pihak sekolah tidak menyediakan izin masuk untuk pindahan atau sekolah menengah setelah lulus pada jenjang sebelumnya
Atau santri yang tidak terdaftar di aplikasi Dapodik Kemendikbud atau EMIS di bawah Kemenag, seperti pesantren modern yang tidak mendaftar NPSN, pesantren Salafi atau bahkan SMA dan SMA internasional. sekolah.” yang tidak terdaftar di Dapodik,” ujarnya pada Selasa, 14 November 2023.
“Masih terjadi, kendala kesalahan masuk atau melanjutkan ke jenjang selanjutnya yang tidak terkoneksi dengan sistem Dapodik, padahal masih bersekolah,” jelasnya.
Untuk itu, Kementerian Pendidikan bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPPD) Kabupaten Tangerang akan menyelenggarakan kegiatan untuk menurunkan angka putus sekolah.
Diantaranya adalah pemberian program beasiswa pendidikan setara, Paket A, Paket B, dan Paket C, yang ditujukan terutama bagi anak-anak berusia 7 hingga 21 tahun, serta bagi masyarakat yang lebih tua dari itu.
“Melalui Program Pemerataan Pendidikan Tingkat Desa (PAKADES) yang merupakan implementasi dari program ‘Desa Peduli Pendidikan’ yang dicanangkan Kementerian Dalam Negeri,” jelas Dadan.
Ia menambahkan, program kerja sama Kemendikbud dengan DPMPD Wilayah Tangerang juga akan melibatkan beberapa pemangku kepentingan lainnya seperti Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Kementerian Agama Wilayah Tangerang, dan Dinas Sosial.
Kemudian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Diskominfo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemerintah Kecamatan dan seluruh Pemerintahan Desa di Kabupaten Tangerang.
“Selain kerjasama dengan OPD lain, kami juga melihat perlunya dukungan dari unsur organisasi dan instansi yang akan terkait dengan pelaksanaan program Pakades, seperti Forum Bupati, Ikatan Inspektur Indonesia (IPI) dan Perguruan Tinggi. Pendidikan. Unsurnya,” kata Dadan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid tak ingin semakin banyak anak yang putus sekolah.
Karena pendidikan penting bagi mereka sebagai generasi penerus bangsa yang nantinya akan membangun Indonesia khususnya Kabupaten Tangerang.
Upaya mengatasi hal tersebut, pihaknya menggelar sosialisasi, verifikasi dan validasi anak putus sekolah dan putus sekolah (ATS) di Hotel Yasmine, Kecamatan Curug.
“Dari kegiatan ini akan diperoleh data valid mengenai jumlah anak putus sekolah dan putus sekolah di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Menurut dia, data valid tersebut akan memudahkan pemetaan kendala dan solusinya kepada Kementerian Pendidikan.
“Pendataan menyeluruh saat ini sedang dilakukan melalui Pusdatin Kemendikbud dan Program Pendidikan Setara di tingkat desa. Program ini akan kita garap agar angka putus sekolah di Kabupaten Tangerang dapat segera teratasi,” kata Maesyal. .
Quoted From Many Source